Ilustrasi khatib. Sumber gambar : http://warohmah.com/khutbah-jumat/ |
Suatu hari pada hari jumat, sudah waktunya sholat jumat. Panggilan sholat jumat sudah menggema dimana-mana sekitar jam 11.55. Lelaki itu kemudian bergegas dan bersiap ke masjid. Tidak lama kemudian waktu sudah menunjukkan kurang lebih pukul 12.05. Sesampainya di masjid, diketahui bahwa yang menjadi khatib untuk sholat jumat adalah bapak itu.
Karena sudah merasa terlambat, pemuda itu berfikir sebentar lagi sudah waktunya iqomah. Kemudian dia langsung duduk di barisan tengah disebelah kiri. Tidak disangka, bapak yang menjadi khatib pun tiba-tiba memanggil seseorang dan menyuruhnya untuk melakukan sholat sunnah dahulu. Beberapa jamaah langsung menoleh ke belakang, ke samping kiri, dan melihat kedepan mencari tau siapa yang dimaksud. Lelaki itu sadar yang di maksud beliau adalah dia sendiri. Di depan banyak jamaah sholat jumat, khatib menegur dengan lantang.
Tanpa pikir panjang, dia pun langsung bergegas mengerjakan sholat sunnah 2 (dua) rakaat, dengan perasaan masih campur aduk. Malu, geram, heran, dan sedikit memaklumi.
Khatib itu memang niatnya baik, ingin menasehati pemuda itu dan sekalian agar diperhatikan jamaah lain. Tetapi beliau tidak sadar bahwasanya dia menasehati dengan cara yang salah.
Dalam agama Islam diajarkan bagaimana memberi nasehat kepada orang lain dengan baik, jangan sampai nasehat itu melukai perasaan orang yang di nasehati.
Seperti yang saya kutip dari laman muslimah.or.id, hendaknya nasehat itu disampaikan dengan baik dan benar, selain itu juga memperhatikan adab-adabnya. Diantara adab-adab itu antara lain :
1. Mengharapkan ridha Allah Ta’ala
Seorang yang ingin menasehati hendaklah meniatkan nasehatnya semata-semata untuk mendapatkan ridha Allah Ta’ala. Karena hanya dengan maksud inilah dia berhak atas pahala dan ganjaran dari Allah Ta’ala di samping berhak untuk diterima nasehatnya. Rasulullaah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya, “Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niatnya dan sesungguhnya setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya (dinilai) kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka (hakikat) hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam kisah di atas, entah apa maksud bapak khatib tersebut memberi nasehat disamping untuk mengedukasi (mungkin), disini penulis hanya mencoba berfikir positif saja.
2. Tidak dalam rangka mempermalukan orang yang dinasehati
Seseorang yang hendak memberikan nasihat harus berusaha untuk tidak mempermalukan orang yang hendak dinasehati. Ini adalah musibah yang sering terjadi pada kebanyakan orang, saat dia memberikan nasihat dengan nada yang kasar. Cara seperti ini bisa berbuah buruk atau memperparah keadaan. Dan nasehatpun tak berbuah sebagaimana yang diharapkan.
Dalam kisah di atas, memang nasehat yang di sampaikan di atas mimbar tersebut sama sekali tidak terdengar kasar. Namun bagaimana jadinya jika hal itu disampaikan di depan khalayak banyak? Tentu akan berbeda penerimaannya. Memang pemuda itu menerima (mungkin). Tapi apakah hal itu menjamin itu tidak akan membuatnya malu?
3. Menasehati secara rahasia
Nasihat disampaikan dengan terang-terangan ketika hendak menasehati orang banyak seperti ketika menyampaikan ceramah. Namun kadangkala nasehat harus disampaikan secara rahasia kepada seseorang yang membutuhkan penyempurnaan atas kesalahannya. Dan umumnya seseorang hanya bisa menerimanya saat dia sendirian dan suasana hatinya baik. Itulah saat yang tepat untuk menasehati secara rahasia, tidak di depan publik. Sebagus apapun nasehat seseorang namun jika disampaikan di tempat yang tidak tepat dan dalam suasana hati yang sedang marah maka nasehat tersebut hanya bagaikan asap yang mengepul dan seketika menghilang tanpa bekas.
Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77)
Abu Muhammad Ibnu Hazm Azh Zhahiri menuturkan, “Jika kamu hendak memberi nasehat sampaikanlah secara rahasia bukan terang-terangan dan dengan sindiran bukan terang-terangan. Terkecuali jika bahasa sindiran tidak dipahami oleh orang yang kamu nasehati, maka berterus teranglah!” (Al Akhlaq wa As Siyar, halaman 44
Berdasarkan adab ketiga ini pun, cara yang dilakukan khatib tersebut pun sudah salah. Beliau tidak seharusnya melakukannya di depan jamaah seperti itu. Berbeda cerita jika hal itu dilakukan setelah sholat jumat selesai, kemudian khatib tersebut menemui pemuda itu dan menyampaikan hal-hal yang salah. Itu adalah nasehat.
4. Menasehati dengan lembut, sopan, dan penuh kasih
Seseorang yang hendak memberikan nasehat haruslah bersikap lembut, sensitif, dan beradab di dalam menyampaikan nasehat. Sesungguhnya menerima nasehat itu diperumpamakan seperti membuka pintu. Pintu tak akan terbuka kecuali dibuka dengan kunci yang tepat. Seseorang yang hendak dinasehati adalah seorang pemilik hati yang sedang terkunci dari suatu perkara, jika perkara itu yang diperintahkan Allah maka dia tidak melaksanakannya atau jika perkara itu termasuk larangan Allah maka ia melanggarnya.
Oleh karena itu, harus ditemukan kunci untuk membuka hati yang tertutup. Tidak ada kunci yang lebih baik dan lebih tepat kecuali nasehat yang disampaikan dengan lemah lembut, diutarakan dengan beradab, dan dengan ucapan yang penuh dengan kasih sayang. Bagaimana tidak, sedangkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
Artinya, “Setiap sikap kelembutan yang ada pada sesuatu, pasti akan menghiasinya. Dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya. (HR. Muslim)
Fir’aun adalah sosok yang paling kejam dan keras di masa Nabi Musa namun Allah tetap memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun agar menasehatinya dengan lemah lembut. Allah Ta’ala berfirman,
فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا
Artinya, “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut.” (QS. Ath Thaha: 44)
Saudariku… dan lihatlah tatkala nasehat dilontarkan dengan keras dan kasar maka akan banyak pintu yang tertutup karenanya. Banyak orang yang diberi nasehat justru tertutup dari pintu hidayah. Banyak kerabat dan karib yang hatinya menjauh. Banyak pahala yang terbuang begitu saja. Dan tentu banyak bantuan yang diberikan kepada setan untuk merusak persaudaraan.
5. Tidak memaksakan kehendak
Salah satu kewajiban seorang mukmin adalah menasehati saudaranya tatkala melakukan keburukan. Namun dia tidak berkewajiban untuk memaksanya mengikuti nasehatnya. Sebab, itu bukanlah bagiannya. Seorang pemberi nasehat hanyalah seseorang yang menunjukkan jalan, bukan seseorang yang memerintahkan orang lain untuk mengerjakannya. Ibnu Hazm Azh Zhahiri mengatakan: “Janganlah kamu memberi nasehat dengan mensyaratkan nasehatmu harus diterima. Jika kamu melanggar batas ini, maka kamu adalah seorang yang zhalim…” (Al Akhlaq wa As Siyar, halaman 44)
6. Mencari waktu yang tepat
Tidak setiap saat orang yang hendak dinasehati itu siap untuk menerima petuah. Adakalanya jiwanya sedang gundah, marah, sedih, atau hal lain yang membuatnya menolak nasehat tersebut. Ibnu Mas’ud pernah bertutur: “Sesungguhnya adakalanya hati bersemangat dan mudah menerima, dan adakalanya hati lesu dan mudah menolak. Maka ajaklah hati saat dia bersemangat dan mudah menerima dan tinggalkanlah saat dia malas dan mudah menolak.” (Al Adab Asy Syar’iyyah, Ibnu Muflih)
Jika seseorang ternyata tak bisa menasehati dengan baik maka dianjurkan untuk diam dan hal itu lebih baik karena akan lebih menjaga dari perkataan-perkataan yang akan memperburuk keadaan dan dia bisa meminta tolong temannya agar menasehati orang yang dimaksudkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah berkata yang baik atau diam…”(HR. Bukhari dan Muslim)
Banyak yang mengira, orang yang terlihat sangat fasih dalam ilmu agama atau pun ilmu-ilmu lain sehingga dia diagung-agungkan hingga dia ditokohkan sebenarnya belum tentu baik dalam menyampaikan kebaikan. Mungkin baginya benar tetap belum tentu bagi orang lain.
Semoga kita dijauhkan dari sifat tersebut dan menjadi orang yang lebih baik lagi.
Adab-adab menasehati dikutip laman muslimah.or.id yang ditulis oleh Lilis Mustikaningrum.
No comments:
Post a Comment